Berita Viral

Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), viral memiliki arti yang berkaitan dengan virus, atau menyebar luas dan cepat seperti virus. Istilah ini awalnya merupakan istilah dalam Bahasa Inggris yang kemudian diserap ke dalam Bahasa Indonesia.

PERWIRA PASPAMPRES YANG MELAKUKAN PEMERKOSAAN PRAJURI KOSTRAD AKAN DIPECAT



BERITA VIRAL - Seorang prajurit wanita dari Kostrad menjadi korban pemerkosaan. Adapun pelakunya yakni seorang Perwira Paspampres.

Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa membenarkan peristiwa tersebut. Saat ini kasus itu tengah ditangani oleh Mabes TNI.

"Kalau nggak salah sidiknya di Makassar karena korban ini bagian dari Divisi III Kostrad, tetapi akan diambil alih oleh Puspom TNI karena pelaku kan Paspampres, itu kan di bawah Mabes TNI, kita ambil alih, penanganan di TNI," kata Andika dilansir detikNews, Jumat (2/12/2021).

Panglima juga sudah berpesan agar pelaku dipecat. Sebab, yang dilakukan perwira Paspampres itu adalah perbuatan pidana.

"Itu tindak pidana, ada pasal yang pasti kita kenakan, KUHP ada. Kedua, adalah dilakukan sesama keluarga besar TNI, bagi saya keluarga besar TNI, Polri, sama saja. Maka hukuman tambahannya adalah pecat. Itu harus," tegasnya.

Dia juga menegaskan saat ini proses hukum sudah berjalan terhadap pelaku. "Sudah, sudah proses hukum, berlangsung," imbuhnya.

Untuk diketahui peristiwa pemerkosaan itu diduga terjadi di Bali. Berdasarkan informasi, pelaku merupakan perwira menengah berpangkat Mayor sementara korban berpangkat Letda.

VIRAL REMAJA DIPALEMBANG POLISIKAN IBU KANDUNG BERIKUT FAKTANYA


BERITA VIRAL -  Viral di media sosial seorang ibu di Palembang, Sumatera Selatan dilaporkan anak sendiri karena tak diterima dimarah hingga dianiaya. Remaja 12 tahun itu dimarahi karena sang ibu mendapati chat vulgar dengan seorang pria di ponsel putrinya itu.

Belakangan terungkap jika yang melaporkan ke polisi bukan anak itu sendiri, melainkan pamannya, Mardiansyah (31). Polisi pun memberikan penjelasan terkait peristiwa itu.

Kapolrestabes Palembang Kombes Mokhamad Ngajib, tak menampik adanya laporan tersebut. Dia sudah dua memanggil kedua belah pihak untuk dimediasi.

"Dari laporan mengenai tindak pidana penganiayaan tersebut kita tindak lanjuti sebagai dasarnya dan kita fasilitasi sebagai tempat mediasi antara ibu dan anak, sehingga hal tersebut berujung perdamaian antara keduanya," kata Kombes Ngajib, Jumat (2/12/2022).

Mediasi itu, menurut Ngajib dilakukan di Polrestabes Palembang pada Kamis (1/12) kemarin. Usai pertemuan itu, mereka akhirnya sepakat untuk berdamai secara kekeluargaan.

"Jadi kita tegaskan di sini permasalahan yang viral itu sudah kita selesaikan secara kekeluargaan dan mereka sudah kembali dalam satu kekeluargaan," kata Ngajib.

Perdamaian itu juga dibuktikan dengan surat pendamaian yang ditandatangani kedua belah pihak baik dari perwakilan korban, maupun sang ibu sendiri sehingga membuat kasus ini tidak sampai berlanjut ke proses hukum.

Senada dengan polisi, paman korban yang awalnya melaporkan kejadian ini pun menyebut permasalahan keponakannya itu sudah selesai melalui jalur mediasi. Dia mewakili pihak keluarga pun mengucapkan terima kasih telah difasilitasi polisi berdamai.

"Iya sudah damai di Polrestabes kemarin, terima kasih kepada pihak berwajib, untuk saat ini masalah kita sudah selesai mengenai laporan polisi itu," katanya.

Baca artikel detiksumut, "Viral Remaja di Palembang Polisikan Ibu Kandung, Ini Faktanya" selengkapnya https://www.detik.com/sumut/hukum-dan-kriminal/d-6439414/viral-remaja-di-palembang-polisikan-ibu-kandung-ini-faktanya.

Mardiansyah menjelaskan, peristiwa itu bermula saat keponakannya yang masih duduk dibangku SMP itu mengadu kepadanya untuk melaporkan ibu kandungnya sendiri ke pihak berwajib karena penganiayaan.

"Itu dikarenakan dia tak terima dianiaya ibunya. Terus dia ngadu kan nggak mungkin kalau saya diamkan," lanjutnya.

Ternyata ibunya ini melakukan itu ternyata bukan tanpa sebab, rupanya dikarenakan anak itu tidak terima setelah dimarahi ibunya mengenai gaya pacaran yang dilakukannya. Sehingga video itu pun diposting ulang di berbagai akun medsos hingga berbagai komentar netizen pun bermunculan.

Sehingga curhatan sang itu pun yang sempat memarahi serta memberikan pelajaran kepada anak perempuannya itu, karena dianggap telah berpacaran kelewatan batas menjadi hal yang menggegerkan medsos.

"Ibunya mengaku sakit hati karena melihat anaknya yang masih di bawah umur berpacaran kelewat batas. Apalagi membaca chat anaknya dengan pacarnya, membuat ia hancur," jelasnya.

PAMER UANG DI MEDSOS WANITA ASAL GARUT TERSANGKUT KASUS ARISAN BODONG





BERITA VIRAL -  RS (31), ibu muda asal Garut yang bikin geger lantaran pamer duit gepokan di media sosial, kini dibui. Dia resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan modus arisan bodong.

RS dihadirkan polisi dalam jumpa pers kasus tersebut yang digelar di Mako Polres Garut, Jalan Sudirman, Kecamatan Karangpawitan, Jumat (2/12/2022) siang. Wajahnya tampak lesu kala mengetahui puluhan korban menunggunya sejak siang di lokasi.

"Whoooo... bangsat kelas kakap," teriak para korban yang mayoritas emak-emak itu.

Kasat Reskrim Polres Garut AKP Deni Nurcahyadi, kepada wartawan, menyatakan RS diamankan belum lama ini di kawasan Majalengka, Jabar.

"Kami amankan di Majalengka. Sudah diterapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan," ujar Deni seperti dilansir detikJabar.

Deni mengatakan tersangka seorang diri membujuk para korban untuk ikut bergabung, dengan arisan bernama Arisan Ceu Titiw yang dikelolanya.